Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kota Pekanbaru

PEKANBARU – Aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap industri rumahan pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/1) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, Rabu (25/1) membenarkan bahwa pihaknya telah membongkar dugaan industri rumah tangga membuat narkotika.

“Kita berhasil ungkap S (58) bersama PY (46) yang merupakan orang di balik industri barang haram ini,” terang Manapar.

Selain itu, dari lokasi pihaknya juga mengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku merupakan seorang yang diduga pengedar narkotika pil ekstasi di Pekanbaru.

“Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes urine pelaku positif metamphitamine dan amphetamine,” terangnya.

Pengungkapan tersebut bermula saat timnya mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir di hari yang sama.