Polisi Tetap Tindak Pelanggar Lalu Lintas

KBO Satlantas Ipda. Rusli

PARIAMAN – Operasi Zebra Singgalang 2019 telah berlalu. Namun kepolisian, khususnya Satlantas Polres Kota Pariaman tetap menindak pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga dan lainnya.

“Polisi tetap mengambil tindakan. Saya pernah melakukanya. Saya terangkan kepada pelanggar aturan itu, bahwa setiap pengendara yang melanggar aturan tetap ditindak,” kata KBO Satlantas Ipda Rusli, Kamis (7/11).

Untuk itu, apabila pengendara taat aturan tingkat kecelakaan di jalan raya bisa diminimalisir. “Kepolisian mengingatkan pengendara, ikuti aturan itu, semoga selamat di perjalanan,” imbaunya.

Rusli menyebutkan hal semacam ini yang kurang dipahami sebagian masyarakat, terutama pengendara di jalan raya. Polisi melakukan teguran, tilang dan sebagainya berdasar Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utamanya adalah meminimalisir tingkat kecelakaan. (agus suryadi)