Hukum  

Polisi Solok Tangkap Lima Tersangka Pemakai Narkoba di Kotobaru

Barang bukti

AROSUKA – Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Solok ditempat berbeda dalam nagari Koto Baru kecataman Kubung, Kab. Solok, Jumat (13/11).

Ke lima terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu sekitar pukul 09.30 WIB itu masing-masing RS (30), RH (34),YP alias Bule (37), EFR(32) dan RA alias Pitok(26).

” Petugas menangkap ke lima tersangka pada tempat berbeda di nagari Kotobaru, ” ungkap Kapolres AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid dalam siaran persnya yang diterima, Jumat (13/11).

Dibeberkan, berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Anggota Sat Res Narkoba Polres Solok tentang seseorang yang sering membawa Narkotika.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat bersamaan, anggota melihat dua orang yang dicurigai telah melakukan transaksi Narkotika.

Sejurus, petugas lansung memberhentikan tersangka yang sedang membawa motor serta dilakukan penggeledahan.

” Saat penggeledahan dilokasi pertama, ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu tepatnya di Simpang GOR Batubatupang, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” jelas Iptu Amin.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka, anggota Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan menginterogasi pelaku tentang dari mana memperoleh atau mendapatkan narkotika tersebut.

” Setelah petugas mendapatkan informasi dari kedua pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran ke lokasi kedua,” jelasnya.

Di lokasi yang ditunjukkan pelaku, petugas melihat ada dua orang didalam rumah sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan. Kemudian petugas lansung menggeledah rumah dan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang berada didalam rumah tersebut. ” Disini kita menemukan tiga paket besar narkotika jenis shabu,” sebutnya.

Ketika ditanyakan kembali siapa yang memiliki Narkoba tersebut, pelakupun mengakuinya dan dalam penggerebekan kedua itu disaksikan oleh masyarakat yang tak jauh dari lokasi kedua ditangkap.

Selesai menangkap dua orang tersangka ini, petugas kembali melakukan pengembangan dengan bertanya dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.