Hukum  

Polisi Selidiki Kasus Perampokan Travel Padang -Bengkulu

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan kasus perampokan sopir dan penumpang angkutan travel Padang-Bengkulu pada 1 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kasus perampokan sopir dan penumpang travel ini mencuat setelah korbannya membuat unggahan di media sosial beberapa hari kemudian setelah membuat laporan kehilangan surat menyurat penting di Polsek Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

“Saat ini sopir dari travel yang dimaksud sudah dimintai keterangan pada Selasa 9 Agustus 2022 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB,” kata dia.

Sedangkan untuk korbannya, kata dia, belum bisa dimintai keterangan walaupun sudah beberapa kali coba dihubungi oleh Kapolsek Sindang Kelingi maupun Kanit Reskrim Polsek Sindang Kelingi.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap sopir dan korban ini dilakukan guna menggali keterangan atas kejadian peristiwa perampokan atau begal ini terjadi termasuk di mana tempat sopir travel memberikan uang sebagai jasa keamanan sebelum akhirnya dirampok.

Dia mengimbau para pengguna jalan yang akan melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau agar tidak memberikan uang keamanan kepada siapapun.

Kemudian pengendara yang ragu melintas bisa meminta pengawalan petugas dari Polsek Sindang Kelingi maupun Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang diberikan secara gratis.

Sebelumnya beredar di media sosial facebook atas nama Novia Sulastri unggahan korban perampokan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, tetapi dalam laporan kehilangan yang dibuat korban di Polsek Sindang Kelingi lokasinya berada di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi pada Senin shubuh (1/8) sekitar pukul 03.30 WIB. (*/ant)