Hukum  

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli di Objek Wisata Lembah Harau

Tiga pelaku saat diamankan polisi. (ist)

SARILAMAK – Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota menangkap tiga orang pelaku diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di gerbang masuk pintu objek wisata Lembah Harau.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Mulyadi menyebutkan ketiga pelaku tersebut yakni berinisial SB (56), LM (43) dan MT (32) berhasil diamankan pada Jumat (18/6/2021).

“Ketiga pelaku ini tertangkap tangan memungut uang masuk ke Objek Wisata Lembah Harau tanpa memberikan karcis tanda masuk,” ujar Kasat Reskrim AKP Mulyadi, Sabtu (19/6).

Ia mengatakan, pelaku pungli tersebut ditangkap saat pihaknya melakukan patroli ke wilayah setempat.

“Patroli ke Lembah Harau ini merupakan tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terhadap aksi premanisme dan pungutan liar yang selama ini meresahkan, sekaligus menindak lanjuti intruksi Kapolri untuk membasmi aksi premanisme,” jelasnya.

Selain tiga pelaku yang berhasil diamankan, polisi juga menyita barang bukti hasil pungli sebesar Rp200 ribu.

Saat ini pelaku masih menjalankan pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau. (Rud)