PEKANBARU – Kedua pelaku jambret yang viral menggunakan sepeda motor NMAX hitam di Kota Pekanbaru ternyata residivis kasus serupa.
Hal itu terungkap setelah keduanya yang masing-masing berinisial EPS (25) dan ATP (25) ditangkap tim Jatanras Polresta Pekanbaru.
Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Ipda Rizki Indra kepada topsatu.com mengungkapkan bahwa EPS ditangkap lebih dahulu pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Pujasera 168, Jalan M Yamin, Pekanbaru.
“Dari interogasi terhadap EPS, diketahui bahwa rekannya, ATP berada di rumahnya di Jalan Ramin, Kecamatan Marpoyan Damai. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankannya,” ujar Ipda Rizki, Jumat (17/1/2025).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta kwitansi pembelian gelang emas hasil kejahatan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus jambret lainnya di wilayah Pekanbaru, termasuk aksi di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Palas pada Desember 2024.
“Modus yang mereka gunakan selalu sama, yakni menjambret korban saat mengendarai sepeda motor NMAX. Korban biasanya adalah wanita yang mengenakan perhiasan mencolok,” jelas Ipda Rizki.
Polisi juga mengungkapkan beberapa rekan pelaku yang masih buron kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk eksekutor berinisial F, serta dua penadah berinisial EI dan ZK.
“Kami masih terus mengejar pelaku lainnya, termasuk pemilik motor NMAX yang digunakan untuk aksi kejahatan,” tambahnya.
Lebihlanjut, Ipda Rizki mengungkapkan bahwa Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.
Pengendara disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok atau menyimpan barang berharga seperti ponsel di dashboard motor yang dapat memancing aksi kejahatan.
“Kedua pelaku saat ini telah kami bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga berharap masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melapor ke pihak kepolisian,” tutup Ipda Rizki.(*)