Polisi Awasi Penerapan Prokes di BIM

KETAPING – Jajaran Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melaksanakan pengamanan dan penerapan protokol kesehatan di bandara tersebut. Kegiatan itu sekaligus mendukung penerapan PPKM Darurat yang juga diterapkan disejumlah daerah di Sumbar.

“Setiap personel ditempatkan di Terminal Kedatangan dan Keberangkatan guna mendukung penerapan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat-Red) Darurat sesuai SE No. 14 tahun 2021 Satgas Covid-19,” kata Kapolsek BIM, Ipda Akbar Kharisma Tanjung, Minggu (11/7).

Pihaknya, bekerjasama dengan stakeholder terkait lainnya yang ada di sana. Seperti diketahui, penerapan PPKM Darurat tak hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja, tapi juga diterapkan di tiga daerah di Sumbar, yaitu, Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi.

Sedangkan untuk keberangkatan dan kedatangan orang di bandara diberlakukan dengan ketentuan, para penumpangnya wajib test RT-PCR dengan hasil negatif dan vaksinasi, minimal dosis pertama.

Ini lah yang diawasi Polsek BIM dan jajaran bersama pihak terkait lainnya, sehingga aturan itu benar-benar terlaksana dengan baik.

Di BIM sendiri sejak 6 Juli 2021 sudah terdapat tempat vaksinasi. Bagi yang akan berangkat dengan pesawat udara, bisa memanfaatkan. “Di Selasar bandara ada tempat vaksinasi Covid-19. Jadi calon penumpang pesawat udara yang belum vaksinasi, bisa memanfaatkannya,” tegas Tanjung. (yni)