BUKITTINGGI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial GG (38), yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
GG, warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, diamankan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah.
Penangkapan dilakukan personel Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi kemudian menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika berada di pinggir jalan.
Petugas selanjutnya mengamankan GG dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berada dalam penguasaan tersangka. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone yang ditemukan di saku celana tersangka.
Saat pemeriksaan awal, GG mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, membenarkan penindakan tersebut.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.
“Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polresta Bukittinggi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (r)












