Polhut Agam Amankan Truk Muatan Kayu Diduga Ilegal

Kepala UPTD KPHL Agam Raya Afiwirman menunjukan truk sarat muatan kayu yang diamankan polhut Agam Raya. (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Polisi Kehutanan dari UPTD KPHL Agam Raya kembali mengamankan satu truk colt diesel sarat muatan kayu olahan, Senin (6/4).

Truk yang dikemudikan NM (32) warga Sisinjung diamankan petugas sekitar pukul 08.45 Wib saat menurunkan muatan di salah satu toko bangunan di Baso .

Kepala UPTD KPHL Agam Raya, Afiwirman mengatakan, kronologis penangkapan berawal saat anggota Polhut sedang patroli rutin. Saat melewati kawasan Baso petugas melihat ada truk yang sedang membongkar kayu di salah satu toko bangunan.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mencek dokumen kayu tersebut. Setelah di cek ternyata dokumen yang dibawa oleh pengemudi truk itu tidak sesuai dengan isi kayu.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso dan Wakapolres, Kompol Sumintak dan memintak kasus itu untuk ditindak lanjuti hingga ke penadah dan penerbit dokomen.

Sementara Kapolres malalui Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak mengatakan, berdasarkan laporan dari polhut pasti akan ditindaklajuti Polres. (gindo)