Hukum  

Polda Ungkap Peredaran Pelumas Federal Oil Palsu

PADANG – Peredaran oli palsu memakai merek Federal Oil dibongkar anggota Direktorat Reserse Khusus Polda Sumbar.

Sebanyak 538 kardus isi 24 botol dengan jumlah 10.512 botol pelumas merek Oil Federal Matic 30 10 W-30 dan Oil Federal Ultratec 20 W-50 isi 0’8 L disita aparat kepolisian.
Oli sepeda motor diduga palsu tersebut disita di Toko Aneka Sepeda, Simpang Lintas Lubuk Alung, Padang Pariaman, Rabu (21/3) sore.

Setelah dicek dan diuji oleh pemegang merek dan desain industri PT Federal Karyatama, sebagai produsen, ternyata pelumas atau oli sepeda motor merek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Matic yang dijual atau diperdagangkan oleh Toko Aneka Sepeda bukan merupakan produk PT Federal Karyatama.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Margiyanta, di dampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi dan Kasubdit I, AKBP Yudhistira, dalam siaran persnya, Rabu (28/3) mengatakan karena diduga palsu dan memakai merek Federal Oil, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar.

“Pemiliknya MSR (59) dan yang bersangkutan belum ditahan,”ujar Margiyanta.

Dikatakan, oli dengan kualitas di bawah standar itu diproduksi di Jakarta.

“Kita sudah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkapkan kasus tersebut,” kata Margiyanta.

Pengakuan MSR, pelumas atau oli sepeda motor merek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Matic yang menggunakan merek dan desain industri seperti yang asli dibeli di salah satu agen di Jakarta dengan harga yang lebih murah. (guspa)