Hukum  

Polda Turunkan Tim Inavis Selidiki Kebakaran Kotak Suara di Painan

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Polda Sumbar menurunkan Tim Inavis DVI untuk menyelidiki penyebab kebakaran kotak suara di kantor Camat Koto XI, Pesisir Selatan, Senin (22/4) dinihari.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi membenarkan Tim Inavis diturunkan ke Pessel, guna penyelidikan penyebab kebakaran di aula kantor camat yang menghaguskan sekitar 10 kotak suara tersebut.

“Iya, Polda menurunkan Tim Inavis. Mudah-mudahan ada titik terangnya,”ujar Syamsi.

Dikatakan, sekaitan adanya dugaan pembakaran, Polres Pessel memperkuat pengamanan untuk proses penghitungan surat suara hasil pemilu 2019 berjalan lancar pasca terbakarnya 10 kotak surat suara tersebut.

“Kami meningkatkan jumlah personel pengamanan hingga dua kali lipat,” kata Kapolres Pessel, AKBP Ferry Herlambang ketika dihubungi.

Dikatakan, sebelum peristiwa itu terjadinya pihaknya menyiagakan delapan sampai 10 anggota polisi di tiap kecamatan sebagai upaya memastikan penghitungan surat suara berlangsung tertib.

Di Kecamatan Koto XI Tarusan terdapat 23 nagari dan 157 TPS, sebelum kotak surat suara terbakar penyelenggara pemilu telah menghitung surat suara di 18 TPS. (guspa)