Hukum  

Polda Sumbar Tahan Oknum Perwira Diduga Menganiaya Tiga Bintara

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara di Mapolres Padang Pariaman diproses secara hukum dan ditindak dengan tegas. Kini, oknum perwira itu diperiksa Propam Polda Sumbar untuk diselkan.

“Itu perintah Pak Kapolri. Ditindak tegas. Kini dalam pemeriksaan Propam Polda, kemudian langsung diselkan, “ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (26/3).

Pemukulan atau penganiayaan tersebut direkam kamera dan videonya beredar luas di media sosial, pada Rabu (25/3) senja. Aksi pemukulan tersebut berlangsung di halaman depan Mapolres. Video berdurasi satu menit lima belas detik itu, berlangsung di Mapolres Padang Pariaman.

Kejadian di Mapolres Padang Pariaman itu, juga dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu.

Menurut informasi, awalnya ketiga anggota tersebut terlambat apel, lalu dikasih tindakan pembinaan fisik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman menindaklajuti atas tindakan tersebut. Satake juga membenarkan satu dari tiga anggota yang dipukul tersebut dirawat di rumah sakit.
“Katanya, Informasinya bergitu ada satu orang dirawat, “tutur Satake.

Dalam video tersebut, terlihat tiga orang anggota kepolisian dimarah-marahi, dipukul serta ditendang.

Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri itu, diduga dilakukan oleh seorang berpangkat Ipda dengan inisial SDC. Dalam video tersebut, dia memukul anggotanya berkali-kali menggunakan kopel di bagian kepala. Bahkan ditendang juga. (guspa)