Polda Segera Selidiki Hasil Sidak Walikota di PT. Sabang Merauke Persada

Ilustrasi. (antara)
PADANG-Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Sabang Merauke Persada (SMP) akan diusut Polda Sumbar. Penyelidikan polisi fokus terhadap dugaan pelanggaran pencemaran udara dan mekanisme pendistribusian beras bulog.

“Saya akan menindaklanjuti informasi ini, dan menurunkan tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus untuk mendalami temuan hasil sidak walikota. Apabila ada kejanggalan di dalam gudang tersebut sesuai pelaporan dari masyarakat tentang pencemaran udara, kami tindaklanjuti dengan undang-undang lingkugan hidup,” kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta.

Marigyanta mengatakan, pihaknya menindaklanjuti persoalan tersebut dengan fokus penyelidikan kepada dugaan pencemaran limbah seperti yang dimaksud masyarakat, dari gudang yang berada di Jalan Baru Pasar Mudik, No.6 RT 01 RW 01, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Apakah itu limbah cair atau limbah padat atau limbah udara atau limbah yang ditimbulkan bagian daripada aktivitas gudang tersebut.

Jadi, limbah itu tidak hanya limbah dalam bentuk barang saja. Debu juga bisa disebut limbah, kata Margiyanta.

“Debunya nggak nampak, tapi dirasakan di syaraf-syaraf kita. Contoh, mata merasa perih, kelilipan atau mobil jadi kotor. Itu juga limbah, pencemaran udara,” tambah Margiyanta.

Dugaan pencemaran udara tersebut merupakan bagian dari aktivitas salah satu gudang distributor beras. Di sana juga ditemukan karung beras bulog operasi pasar, yang jumlahnya cukup banyak.

“Apabila beras Bulog disalahgunakan, atau distributor menyalahgunakan, mendapatkan beras bulog tidak sesuai aturan dan mekanisme, akan saya lakukan tindakan tegas, saya proses sesuai prosedur hukum baik terhadap pelaku penampung, akan saya telusuri dari mana didapatkan,” tegas Margiyanta.

Margiyanta menyampaikan, pada penyelidikan ini pihaknya berkoordinasi dengan Perum Bulog Divre Sumbar, termasuk untuk mencari informasi apakah memang benar perusahaan tersebut mitra Bulog, dan kemana saja beras itu disalurkan.

“Pengusaha beras kalau baru ditanya ya begitu, berdalih alasan pembenaran, nanti jika diperiksa polisi ceritanya akan berbeda. Tentu kita tidak sekedar asal-asalan, kita juga akan menemukan ada atau tidak penyalahgunaan. Kami akan berkoordinasi dengan bulog apakah ini memang rekanan bulog,” sebut Margiyanta.

Tim Subdit I Indagsi diturunkan sesegera mungkin, termasuk juga memanggil pemilik perusahaan. “Memanggil pengusaha beras itu termasuk bagian dari tindakan kita, untuk mengklarifikasi apakah benar atau tidak setelah kami turun,”kata Margiyanta. (101)