Pol PP Padang Amankan Belasan Wanita dan Pria di Sejumlah Hotel

Teks foto: Petugas Satpol PP Padang membawa 31 orang yang ditertibkan saat pengawasan di sejumlah lokasi di Padang, ke Mako Pol PP Padang, Minggu (14/7) malam. Deri oktazulmi
PADANG-Sebanyak 19 wanita dan 12 pria diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, saat pengawasan dan penegakkan Perda di Padang.
Dari 31 yang diamankan ini, pasukan penegak Perda mengamankan di sejumlah penginapan yang berada di Padang.‎ Saat pengawasan Satpol PP Padang yang tergabung dengan SK4 Pemko Padang, membagi dua tim, untuk pengawasan.
Dari dua tim ini, petugas menyisir kawasan Pasir Jambak, Koto Tangah. Di sana, petugas mengamankan tiga wanita dan empat pria yang tidak memiliki identitas, yakni, KTP.
Setelah itu, petugas gabungan melanjutkan penyisiran pengawasan di Hotel RB Jalan Marapalam, di sana petugas mengamankan delapan wanita dan enam pria.
Masih di lokasi yang sama, petugas mengamankan wanita yang diduga membawa sabu. Mengetahui hal itu, petugas langsung menyerahkan ke Polresta Padang.
Sementara untuk tim yang kedua, melakukan pengawasan di sejumlah kos yang diduga kerap menerima tamu yang bukan muhrimnya di kawasan Veteran. Di sana, petugas mengamankan satu wanita dan dua pria di dalam kamar tanpa ada identitas.
Tidak puas, petugas kembali melanjutkan pengawasan di kawasan Pujasera Gor H. Agus Salim. Di sana petugas mengamankan tujuh wanita tanpa ada identitas.
“Kita sudah mulai pengawasan dengan SK4 Pemko sejak Minggu dinihari hingga malamnya. Dari pengawasan tersebut, kita amankan 19 wanita dan 12 pria di sejumlah lokasi,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin, kepada wartawan, Senin (15/7).
Al Amin mengatakan, pengawasan yang dilakukan petugas gabungan akan dijadikan kegiatan rutin setiap malam, guna meminimalisir prilaku maksiat di Padang.
“Selain kegiatan rutin razia pelanggar Perda di siang hari, kita juga akan melakukan penertiban terhadap kawasan yang rawan prilaku maksiat di malam hari,” ujar Al Amin.
Terakhir Al Amin, mengatakan, kepada pemilik penginapan dan hotel melati, agar lebih beretika dan bijak dalam menerima tamu, jangan nanti disalahkan Pemko Padang, jika sudah bertindak tegas.
“Kepada pengelola sudah kita ingatkan, jika mereka tidak memiliki surat nikah, ya jangan dibiarkan menginap. Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik penginapan dan hotel melati yang ada di Padang, agar tidak sembarangan dalam menerima tamu. Jangan karena uang sedikit, akhirnya nama hotel jadi rusak. Jika pemilik tidak mengindahkan imbauan kami, mohon maaf kami akan tutup paksa,” tegasnya.109