Agam  

Pol PP Agam Amankan Empat Anak Sedang Ngelem

Barang bukti

LUBUK BASUNG – Setelah menyita minuman keras malam minggu lalu, Minggu (16/1) sekitar pukul 20.00 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Agam kembali menangkap pelaku penggunaan benda terlarang .

Sebanyak 4 remaja belasan tahun masing masing Fj (16), Cp (16) Hs (15) dan RH (16) kedapatan mengisap lem di kawasan Stadion Bukik Bunian Lubuk Basung. Ke empat anak remaja itu ber alamat di Balai Selasa kecamatan Lubuk Basung

PLT Kadis Pol PP /Damkar Agam Hilton didampingi Kasi Ops nya Yul Amar mengatakan ke empat anak anak ini di aman kan di kantor Pol PP Agam di Lubuk Basung.

“Sejak diamankan malam tadi sampai pagi ini ke empatnya masih di amankan, untuk proses selanjutnya,” kata Hilton.

Pol PP Agam terus melakukan upaya penangkalan dan pencegahan pelaku pelaku penyakit masyarakat di seluruh daerah Agam.

“Masyarakat kita tidak mau Pekat makin merajalela di daerah kita, karena itu kita minta masyatakat ikut berpartisipasi mencegah dan memerangi Pekat, minimal memberikan informasi kepada kami untuk kami tindaklanjuti ” katanya.

Terhadap ke empat anak anak ini kita masih memberikan kesempatan kepada orang tuanya untuk mencegah agar tak mengulangi perbuatan nya. “Mereka harus dijemput orang tua mereka dan orang tua mereka harus berjanji mengawasi dan membina mereka agar menjauhi benda benda dilarang ” kata Hilton.

Kasi Ops Pol PP Agam Yul Amar yang memimpin satuan pol PP melakukan operasi tadi malam mengatakan, bahwa operasi penangkapan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. “Kita diberi tahu masyarakat bahwa ada kegiatan anak anak isap Lem di sekitar stadion, setelah kita datangi, ternyata benar dan kita berhasil menyita barang bukti ” katanya.

Yul Amar menyebutkan barang yang disita adalah dua lem aibon bekas pakai dan empat plastik pengisapnya. “Barang bukti ini kita sita dan diamankan di Satpol untuk pengusutan selanjutnya ” kata Yul Amar.

Apa yang dipakai oleh ketiga anak anak ini kata Yul Amar yang kerap dipanggil Abeng itu adalah jenis narkoba. “Ini adalah jenis narkoba, kita berharap anak anak ini jangan menjadi pecandu narkoba, kita ingin menyelamatkan mereka ” ujarnya. (M.Khudri)