Plt. Kadis Dikbud Padang Pariaman Luruskan Informasi Dugaan Penolakan Siswa di SMPN 1 Batang Anai

Dedi Spendri
PARIK MALINTANG – Viral di media sosial, ada seorang ibu di Padang Pariaman mengaku anaknya ditolak pihak sekolah gara-gara dia tidak bisa melunasi pembelian pakaian seragam senilai Rp950 ribu. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Dedi Spendri hal itu tidak benar.
Dedi Spendri kepada wartawan, Selasa (22/7) ada kesalapahaman antara pihak sekolah dengan orangtuga siswa. “Tadi kami sudah bertemu pihak sekolah dan dengan orangtua siswa tersebut. Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujarnya.
Terkait kesalahpahaman, Dedi menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran ulang beberapa waktu lalu, orangtua siswa itu menyapaikan tidak bisa melunasi pembelian sejumlah baju seragam sekolah anaknya yang senilai Rp950 ribu. Dia baru punya Rp300 ribu dan itupun pinjaman dari orang lain. Sekaitan itu, dia minta sistem pelunasannya dengan cara mencicil.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah memintanya itu untuk datang kembali beberapa hari kemudian dengan membawa uang yang ada sekaligus membawa anaknya untuk memulai proses belajar.
Akan tetapi, orang tua siswa itu tidak kunjung datang karena menganggap permohonan pelunasan dengan sistem dicicil ditolak sekolah. Uang Rp300 ribu yang awalnya untuk menyicil pembelian baju pun dikembalikan kepada pemiliknya.
Karena salah paham, orang tua siswa itu mengeluarkan pernyataan melalui video yang diunggah orang lain di media sosial. Si ibu menyatakan anaknya ditolak masuk sekolah akibat tidak membayar uang pembelian baju seragam.
Padahal siswa itu telah diterima pihak sekolah tersebut dan bahkan namanya masuk ke dalam daftar absensi dan akan dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan di kementerian terkait bersama siswa lainnya.
“Saat absensi guru telah menanyakan terkait siswa ini karena tidak pernah masuk-masuk, namun karena siswa baru, kelas VII siswa lain tidak tahu,” katanya.
Ia menyampaikan berdasarkan keterangan dari pihak sekolah di SMPN 1 Batang Anai ada siswa yang tidak melunasi pembelian baju seragam bahkan hingga tamat menempuh pendidikan di sekolah itu namun pihak sekolah tidak menahan ijazah mereka.
Bahkan, lanjutnya saat mengunjungi SMPN 1 Batang Anai untuk mengkonfirmasi hal tersebut banyak siswa yang masih menggunakan pakaian seragam putih merah.
“Kami bersama pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa tersebut telah bertemu tadi. Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” ujarnya.
Ia menyampaikan karena kejadian itu sebuah lembaga swadaya masyarakat telah mengumpulkan uang untuk pembayaran pembelian baju untuk siswa tersebut.
Dedi mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan edaran untuk memastikan seluruh siswa baru tingkat SD dan SMP negeri tetap bisa bersekolah meskipun tidak memiliki seragam.
Hal tersebut, lanjutnya karena Pemkab Padang Pariaman sedang mempersiapkan pengadaan baju seragam sekolah putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP.
“Memang pembagiannya terlambat karena kami harus menunggu ukuran siswa tersebut dari sekolah terkait,” kata dia.
Ia tidak membantah adanya penjualan baju seragam melalui koperasi sekolah dengan rincian untuk seragam olahraga, pramuka, batik, jilbab untuk siswi, serta sejumlah atribut seragam.
Namun, pihaknya tidak melarang siswa membeli seragam di luar koperasi sekolah asalkan memiliki atribut yang sama dengan sekolah. Bahkan, pihaknya mendorong siswa baru untuk menggunakan seragam yang dimiliki oleh senior atau saudaranya yang masih layak pakai. (drm)