PLN-Semen Padang Sepakat Dukung Peningkatan Penggunaan EBT

Terkait dukungan terhadap energi bersih, disampaikan GM PLN UID Sumbar Eric Rossi, PLN saat ini juga memiliki Program Renewable Energy Certificate (REC).

Program REC adalah layanan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) bagi pelanggan yang menginginkan pengakuan tingkat nasional maupun internasional atas penggunaan listrik dari sumber energi terbarukan.

Bagi pelanggan, REC dapat menjadi salah satu instrumen pengadaan untuk memenuhi target penggunaan energi terbarukan yang transparan.

Selain itu, peluncuran ini akan mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan di Indonesia.

Skema REC adalah seperti perjanjian jual beli antara perusahaan dengan PLN. Dimana 1 sertifikat REC mewakili produksi energi 1 megawatt-hours (MWh).

Sertifikat ini membuktikan bahwa produksi Tenaga Listrik yang digunakan dan disalurkan pada perusahaan yang memilikinya per masing-masing MWh berasal dari pembangkit listrik energi hijau.

Disampaikan Eric Rossi, penerbitan REC diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangkit EBT untuk memenuhi target bauran nasional sebesar 23% pada tahun 2025, serta sebagai tanggung jawab PLN untuk menyediakan listrik bagi generasi saat ini dan mendatang. Komitmen ini disebut sebagai Power Beyond Generations.

Maka dari itu, lanjut Eric, kepada setiap pelanggan yang membeli atau melakukan perjanjian REC dengan PLN, PLN berkomitmen untuk mensuplai pelanggan tersebut secara valid dan sebenar-benarnya dari pembangkit listrik EBT dalam jaringan PLN.

“Jadi kami mendukung penggunaan energi bersih perusahaan-perusahaan sesuai arahan pemerintah dengan siap mensuplai pasokan listrik dari pembangkit EBT,” tegas Eric kemudian.

Eric kemudian berharap, PT Semen Padang dapat segera bergabung menjadi salah satu dari ribuan perusahaan di Indonesia yang telah memiliki sertifikat REC dari PLN. Mengingat ini tentu sejalan dengan visi Semen Padang terhadap sustainable energy. (*)