Pjs Bupati Pessel : Pelayanan tak Boleh Terganggu Meski Ada Kampanye dan Covid-19

Pjs Bupati Pessel, Mardi melakukan pertemuan dengan camat se kabupaten. (ist)

PAINAN – Pejabat sementara Bupati Pesisir Selatan, Mardi menggelar pertemuan dengan camat se- Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (2/10) di kantor bupati setempat.

Dalam pertemuan tersebut, pjs bupati menegaskan, para camat agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai Tupoksi di masing-masing wilayah kecamatan.

Dikatakan, pelaksanaan pelayanan publik tidak boleh terganggu disebabkan adanya masa kampanye Pilkada dan pandemi Covid 19.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh terganggu di masa pelaksanaan Pilkada dan pandemi covid 19,” kata Pjs Bupati Mardi.

Selain itu, pjs bupati, juga mengingatkan kepada camat agar menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat tetap dijaga tetap kondisif.

Menurutnya, masa pelaksanaan Pilkada merupakan saat yang rawan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantibmas) Untuk camat diminta lebih proaktif melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan di wilayah kecamatan.

“Guna mengantisipasi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, camat harus aktif berkoordinasi dengan Forum Koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) dalam mengantisipasi gangguan trantibmas,” sebutnya.

Selain itu, pjs bupati menegaskan agar camat menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada.

“Jangan sampai ada diantara camat dan aparatur kecamatan yang tersangkut pelanggaran netralitas ASN,” tuturnya.

Terakhir pjs bupati menginstruksikan camat agar lebih proaktif dalam pelaksanaan penananganan covid 19 di wilayah kecamatan.

Hadir bersama bupati dalan kesempatan, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Muskamal, Kabag Pemerintahan, Darmadi serta sejumlah kepala perangkat daerah.(son)