Pinjam dan Jual Motor Teman, Pria di Pekanbaru Dibui

Air Susu Dibalas Air Tubah

Tersangak penggelapan sepeda motor saat di Polsek Bukit Raya.(ist)

PEKANBARU – Pribahasa, air susu dibalas dengan air tubah layak menggambarkan perilaku penghianatan yang dilakukan Zulfikar (25) terhadap temannya sendiri Anelco (19) di Pekanbaru.

Pasalnya, Zulfikar yang awalnya minta tolang dipinjamkan sepeda motor untuk mengantarkan cucian ke laundry ternyata menjual kepada Y (DPO) seharga Rp4 juta.

Akhirnya, Anelco melaporkan Zulfikar kepada Polsek Bukit Raya dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino kepada awak media di Pekanbaru Senin (23/5/2022).

“Benar, pelaku ditangkap pada Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Belimbing, Kelurahan Wono Rejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru,” katanya.

Kepada polisi, korban yang merupakan mahasiswa mengaku sepada motor miliknya BM 2357 XP dipinjam dan tak dikembalikan.

“Modus pelaku ingin mengantarkan baju ke laundry. Setelah motor dipinjamkan, pelaku tidak mengembalikannya,” terang Dodi.

Penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari korban yang telah mengalami kerugian lebihkurang Rp8,5 juta.

“Dari laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan, hasilnya pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti tanpa perlawanan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHPidana,” ungkap Dodi.(mat)