Pilwana Serentak 54 Nagari di Kabupaten Solok Lancar

Bupati Solok H. Gusmal bersama istri Ny. Desnadevi Gusmal ikut menyalurkan hak pilihnya di TPS 10 dalam pemilihan wali nagari Koto Gadang Guguk, Kamis (28/11). -rusmel -

AROSUKA-Sebanyak 54 nagari di kabupaten Solok telah melaksanakan pesta demokrasi untuk menentukan masa depan nagari masing-masing melalui Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak, Kamis (28/11).

Dari pantauan di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) di sejumlah nagari, prosesi pemilihan berlangsung lancar, aman dan sangat Partisipatif.

Di TPS Perumahan Batubatupang Kotobaru, Kecamatan Kubung misalnya. Pemilihan berlangsung tepat pukul 08.00 pagi. Panitia pemilih yang ditengarai sudah pengalaman menyelenggarakan pemilihan, begitu sigap menyediakan logistik dan peralatan pemilihan.

Sementara di Nagari Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Diatas, sebanyak tiga TPS di sebar diwilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar itu. Sebanyak 1405 pemilih menyalurkan suaranya kepada lima orang calon wali nagari setempat. ” Proses pemilihan di Bukit Kanduang sangat lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen,” ujar

Plt. Wali Nagari Bambang Hermanto, SH didampingi Sekretaris Nagari Itrajoni, Kamis (28/11) di kantor Wali nagari setempat.

Sementara itu, Ketua P2WN kabupaten Solok, Edisar Manti Basa mengaku relatif lega karena pelaksanakan Pilwana Serentak pada 54 nagari berjalan aman dan lancar. ” Sejauh ini tidak ada kendala dan gangguan Pilwana,” ujar Edisar.

Terkait dengan komplain sejumlah masyarakat yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena alasan tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap), Edisar menyebutkan payung hukum pemilihan wali nagari berbeda dengan Pilpres dan Pileg 2019.

Menurutnya, Pilwana mengacu kepada Permendagri 112 tahun 2016 tentang Pilkades dan Perda Kabupaten Solok tentang

Pemilihan Wali Nagari sebagai Payung Hukumnya. ” Permendagri menyebutkan setiap pemilih harus terdaftar di DPT, karena itu tidak bisa dengan memakai KTP,” jelas Edisar.

Disisi lain, Bupati Solok H. Gusmal menyalurkan hak suaranya di TPS 10 Nagari Koto Gadang Guguak. Gusmal datang ke TPS sekitar pukul 08.30 Wib bsrsama istrinya Ny. Desnadefi Gusmal.

Dikesempatan itu, Gusmal menyeru masyarakat untuk beramai-ramai datang ke TPS untuk memberikan hak pilih dalam pemilihan wali nagari yang diadakan sekali 6 tahun. ” Kepada cal9n walinagari terpilih agar dapat merangkul semua calon wali nagari yang tidak terpilih guna membangun nagari secara bersama-sama,” pesan Gusmal.(216)