Pilkada Padang Panjang, Hanya Mawardi Bisa Mencoblos

PADANG PANJANG – Warga Padang Panjang yang sudah mempunyai hak pilih, Rabu (27/6), mendatangi TPS-TPS di Kota Serambi Mekah itu, guna memilih Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023.

Menariknya, dari empat calon walikota, hanya satu orang yang memilih, yakni Mawardi. Cawako nomor urut 1 itu memilih bersama keluarganya di TPS 6 Guguk Malintang.

Tiga calon lainnya, Hendri Arnis (nomor urut 2), Rafdi M. Syarif (nomor urut 3) dan Fadly Amran (nomor urut 4) tidak memilih lantaran tidak ber-KTP Padang Panjang. Hendri dan Rafdi ber-KTP Jakarta, sedangkan Fadly ber-KTP Padang.

Sementara dari empat Cawawako, hanya satu orang yang tidak memilih, yakni Ahmad Fadly (nomor urut 3). Putra kandung mantan Walikota Padang Panjang, Suir Syam itu ber-KTP Dharmasraya.

Tiga cawawako lainnya, yakni Taufiq Idris (nomor urut 1) memilih di TPS 7 Kampung Manggis, Eko Furqani (nomor urut 2) di TPS 2 Ekor Lubuk dan Asrul (nomor urut 4) TPS 2 Silaing Atas.

“Sejauh ini proses pencoblosan masih berlangsung aman dan lancar. Semoga suasana kondusif ini berlangsung hingga tahapan selesai,” harap Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Octa Novisyah. (Jas)