Petugas Gabungan Sita Buku yang Diduga Mengandung Paham PKI

Petugas gabungan memamerkan beberapa buku yang diduga paham PKI di Toko Buku Nagare Boshi di Jalan Hos Cokroaminoto, Padang Barat, Selasa (8/1). Deri Oktazulmi
PADANG-Diduga mengandung paham Partai Komunis Indonesia (PKI) delapan buku dengan lima judul disita tim gabungan Koramil 01 Padang Barat- Padang Utara bersama Kejaksaan Negeri Padang, di Toko Buku Nagare Boshi di Jalan Hos Cokroaminoto, Padang Barat, Selasa (8/1).
Dari delapan buku yang disita, ada enam eksemplar dengan tiga judul yang berbeda. Buku yang disita itu dengan judul, Kronik 65, Mengincar Bung Besar dan Jas Merah.‎ Sebelumnya, petugas juga telah membeli dua buku dengan judul Anak-Anak Revolusi dan Gestapu.‎ Dari tiga buku ini disita enam eksemplar dan langsung dibawa ke Kodim 0312 Padang.
Pantauan di lapangan, penyitaan buku sempat mendapat protes dari pemilik toko yang merasa buku yang dijual tidak ada unsur paham komunis. Sebab, buku yang dijual hanya titipan dari penerbit.
Komandan Danramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Infanteri P. Simbolon, mengatakan, buku yang disita ini merupakan temuan petugas. Dari buku yang disita jelas mengandung dan berindikasi PKI.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi buku-buku ini jelas judulnya tentang PKI, sementara di Indonesia PKI tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknum ini sudah menyebarkan fitnah-fitnah,” kata P. Simbolon.
Dikatakan, buku yang disita ini banyak perubahan, diantaranya judul di cover dan isi buku. Dari isi buku ini telah diubah dari isi buku sebenarnya.
“Di luar dan di dalam buku beda, seperti sudah diubah. Makanya kami amankan. Selanjutnya penerbit buku akan kami panggil,” ujar P. Simbolon.
Dikatakannya, terkait adanya penemuan buku yang diduga paham PKI ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke tempat-tempat toko buku yang ada di Padang.
“Kita akan check juga ke Gramedia yang terindikasi menjual buku yang sama. Untuk di toko ini, baru pertama kali kita lakukan penyitaan,” katanya.
Sementara itu,‎ Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang, Yuni Hariaman, mengatakan, untuk buku yang disita akan diteliti dan dipelajari kembali. Selanjutnya, baru dilakukan laporan secara berkala.
“Ini kita amankan untuk diteliti isinya. Kita pelajari, penelitian kami lakukan kurang lebih dua minggu hingga satu bulan ke depan,” katanya.
Dijelaskannya, ‎pihaknya telah memiliki daftar buku-buku yang terindikasi paham komunis. Untuk yang disita saat ini, hasil peninjauan bersama unsur Forkopimda di lapangan.
“Kejaksaan sementara ada daftar (buku) yang berbaur PKI. Mungkin ada yang luput di situ dan sesuai peninjauan di lapangan ada buku yang berbaur haluan kiri, makanya kita lakukan penindakan bersama,” ujarnya.
Sementara pemilik Toko Buku Nagare Boshi, Yanto Tjhaya, mengaku sebagai penjual tidak mengetahui buku-buku tersebut terindikasi paham komunis. Sebab buku ini hanya titipan dari penerbit untuk dijual.
“(Disita) buku ada enam, katanya berbaur PKI kita sebagai penjual tidak tahu karena buku titipan. Sudah beberapa bulan buku di sini,” katanya.
Dikatakannya, ‎buku yang disita itu beragam dan resmi. Menurutnya, buku kalau tidak resmi tidak mungkin bisa beredar.
“Buku yang disita belum saya baca, tapi setahu saya hanya semacam informasi sejarah bukan doktrin. Mungkin karena kondisi Pilpres,” tutupnya. (deri)