Pesta Sabu di Dharmasraya Berakhir di Kantor Polisi

Pesta sabu di Dharmasraya

PULAU PUNJUNG  – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau Punjung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.

Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial RA (32), yang berprofesi sebagai tukang batu dan merupakan warga Kecamatan Sungai Rumbai. Ia ditangkap pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari tangan RA, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa enam paket kecil diduga sabu, alat hisap (bong), korek api yang telah dimodifikasi, satu unit telepon genggam, serta uang tunai.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Provinsi di Dharmasraya Masuk Prioritas dalam Usulan Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Tak berselang lama, sekitar pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yakni RK (57), RCP (39), RP (32), dan DIA (35).

Keempatnya diduga sebagai pengguna narkotika. Dari mereka, turut diamankan barang bukti berupa sisa pakai sabu, alat hisap, korek api modifikasi, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Baca Juga  PKS kembali Beri Dukungan pada Asli, Ini Buktikan Koalisi Masih Solid

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika.

Sementara empat tersangka lainnya dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. (sp)