Hukum  

Pesta Ganja, Tiga Orang Ditangkap Polsek Sutera

PAINAN – Kedapatan tengah mengisap ganja, tiga laki-laki ditangkap Polsek Sutera, Polres Pesisir Selatan.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, bersama Unit Reskrim Syariah Polsek Sutera, Senin (31/5) sore di Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Surantih Kec. Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

“Iya benar lagi pesta narkoba, pelaku masing-masing berinisial W (45), RD (30) dan MH (21),” kata Iptu Welly.

Penangkapan ketiga pelaku, bermula saat pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat, adanya orang yang tengah pesta narkoba.

Dengan berbekal informasi itu, Kapolsek langsung bersama unit Reskrim Syariah Polsek Sutera melakukan penyelidikan ke lapangan. Benar saja, saat tiba di TKP, Polisi menemukan ketiga pelaku tengah asyik mengisap narkotika jenis ganja.

“Dari para pelaku, kita temukan barang bukti 5 bungkus paket besar dan 7 bungkus paket kecil berisikan daun ganja kering. 2 batang puntung rokok yang sudah dihisap dan 1 batang rokok yang belum dihisap berisikan ganja,” terangnya.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sutera guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Rabu (2/6), pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilimpahkan kasusnya ke Satuan Narkoba Polres Pesisir Selatan,” pungkasnya.(mat)