Pesisir Selatan Dinilai dalam Transparansi Dana Desa

Suasana penilaian oleh TPKTDD Sumbar 2020 di ruang pertemuan Bupati Pessel, Selasa 24/11 (foto: dok)

PAINAN – Pjs Bupati Pesisir Selatan (Pessel) diwakili Asisten I Sekda Pessel Muskamal menyambut kehadiran Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD) Sumbar 2020.

“Asas keterbukaan atau transparansi dana desa menjadi rujukan penting bagi kami dalam mengelola dana rakyat berasal dari APBN atau APBD,”ujar Muskamal, Selasa 24/11 di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pessel.

Pessel pada 2020 untuk 182 nagari total dana nagari atau desa mencapai 167,395 miliar lebih.

“Dengan total dana itu rata-rata per nagari di Pessel menerima dana desa Rp 929,757 juta lebih,”ujar Muskamal.

Untuk mentransparankan dana itu, Pessel mengikuti seluruh ketentuan berlaku baik UU Desa, Peraturan Menteri sampai peraturan bupati dan sebagainya, masyarakat luas pun bisa memantau untuk apa dana desa itu lewat berbagai sistem informasi teknologi di berbagai platform digital,”ujar Muskamal.

Ketua TPKTDD Sumbar 2020 Syafrizal diwakili Azwar mengatakan penilaian ini bukan perlombaan jadi nagari terbaik sehingga menjadi kegiatan rutinitas.

“Tapi ini bagian dari evaluasi tentang transparansi pengelolaan dana desa yang menjadi kunci sukses transparansi dana desa di nagari, berdasarkan fakta lapangan,”ujar Azwar didampingi anggota TPKTDD Sumbar 2020, Rusdi Lubis, Basril Basyar, Heranof Firdaus, Adrian Tuswandi, Eko Yance, Gusfen Khairul dan Edi Jarot.

Kepala PMD Pessel Wendi dihadapan TPKTDD Sumbar 2020 memaparkan pola dan inovasi Pessel mengawasi dan mengaplikasikan transparansi dana desa.

“Sejak dana desa, Bupati Pessel telah menerbitkan 15 peraturan bupati. Ini bentuk komitmen kepala daerah agar pengelolaan dana desa tidak melenceng dari aturan dan jika tak sesuai aturan maka wali nagari bisa dijerat hukum yang berlaku,”ujar Wendi.

Sedangkan untuk penanganan covid-19, dana desa diarahkan ke program padat karya dengan menggunakan tenaga kerja anak nagari setempat.

“Ini sangat berperan dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Bahkan kata Wen dengan regulasi dan sistem yang ada sangat sulit bagi aparatur nagari memainkan dana nagari.