PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya untuk mengembangkan industri kecil di daerah itu. Untuk mendorong pertumbuhan industri kecil, Pemprov Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan Perdangan telah menyiapkan sejumlah program dan anggaran.
Khusus untuk program, Pemprov Sumbar sudah menetapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Perda dengan nomor 14/2018 tentang rencana pembangunan industri Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 hingga 2038. Arah pembangunan industri di Sumbar ke depan mengacu pada peraturan tersebut.

“Untuk pengembangan industri kita akan mengacu pada Perda ini,”sebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri.
Setidaknya ada 12 komoditi yang wajib didukung pemerintah dalam pengembangannya. Pengembangan itu tidak hanya dari kabupaten/kota dan provinsi. Namun juga dibantu pemerintah pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP).
Pemprov Sumbar juga menetapkan 12 komoditi untuk dikembangkan. Dua belas komoditi itu yakni, pengembangan hasil laut, pengolahan kakao (coklat), pengolahan makanan (kuliner), pengolahan gambir, pengolahan minyak atsiri, pembuatan semen, pengolahan kulit, tekstil, alat industri pertanian (Alsintan), kemaritiman, pengolahan kelapa dan kelapa sawit.
Pada 2019, Pemprov Sumbar dan Kementrian Perindustrian mengalokasikan anggaran Rp51,3 miliar untuk empat sentra di Sumbar. Anggaran tersebut disalurkan langsung pada Kabupaten/Kota. Kemudian Pemprov Sumbar melakukan monitoring dan sosialisasi. Dengan itu diharapkan program tepat sasaran, melahirkan industri kecil menengah (IKM) baru dan terserapnya tenaga keja.

Tahun ini ada empat sentra IKM yang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Sentra itu yakni, pengembangan industri pengolahan hasil perikanan di Pesisir Selatan. Untuk pengembangan ini, Pessel mendapatkan kucuran anggaran senilai Rp14,5 miliar. Dengan itu, Pessel dapat mengembangkan produk-produk hasil olahan ikan.
“Jadi industri-industri kecil di Pessel akan ditopang dengan dana ini. Sifat tidak hanya pengadaan barang modal, namun juga mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM),”ujarnya.
Diungkapkannya, menetapkan Pessel sebagai sentra IKM pengolahan hasil perikanan karena, potensi industri di Pessel ada pada pengolahan perikanan. Mulai makanan berbahan ikan sampai prouk turunan lainnya. “Jadi tenaga kita siapkan, kemudian diberikan bantuan alat,”ulasnya.

Kemudian sentra IKM pengelolaan coklat di Padang Pariaman. Selama ini Sumbar menjadi salah satu penghasil kakao di Indonesia, terutama Padang Pariaman. Meski begitu, hasil kakao tersebut lebih banyak dijual dalam bentuk bahan baku. Tak banyak yang diolah langsung menjadi produk turunan. Untu itu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp15,5 miliar pada tahun ini.
“Sekarang suda ada beberapa kelompok masyarakat mengolah kakao tersebut. Mereka membuat menjadi coklat yang bisa langsung di konsumsi, namun belum berproduksi rutin. Dengan adanya anggaran ini, kita berharap ini menjadi industri yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Kemudian pengembangan IKM sentra logam/perbengkelan di Dharmasraya. Dharmasraya melihat daerahnya lebih tepat menjadi sentra logam dan perbengkelan. Sekarang sudah ada sejumlah kegiatan perbengkelan sudah berjalan. Kemudian anak-anak muda yang memiliki kemampuan untuk perbengkelan untuk dilatih dan bantu menjadi mandiri.
“Untuk Dharmasaraya tahun ini mendapat anggaran Rp29,2 miliar. Khusus untuk sentra logam. Ini cukup banyak, mudah-mudahan dapat melahirkan IKM yang mampu menyerap tenaga kerja,”tambah Asben.
Menurutnya, penetapkan Dharmasraya menjadi sentra IKM logam cukup logis. Selain tersedianya SDM, industri itu akan lebih produktif didukung dengan banyaknya usaha sektor perkembunan membutuhkan industri logam. Apalagi didukung dengan provinsi tetangga yang menjadi pasar IKM kelak.

Sementara Sijunjung menetapkan daerahnya menjadi sentra IKM pengolahan produk kesehatan, Garnicia. Garcinia adalah Asam gelugur yang selama ini terabaikan dan hanya terbuang begitu saja, kini dimanfaatkan menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat. Tanaman ini biasanya tumbuh liar di hutan-hutan disekitar daerah ini.
Pusat pengolahan garcinia itu terletak di nagari Latang kecamatan Lubuk Tarok kabupaten Sijunjung. Di tempat ini, puluhan warga yang sebagaian besar ibu-ibu rumah tangga, mengolah daun dan buah asam gelugur menjadi teh.
Asam gelugur yang selama ini terabaikan dan hanya terbuang begitu saja, kini dimanfaatkan menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat. Tanaman ini biasanya tumbuh liar di hutan-hutan disekitar daerah ini.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk mendukung berdirinya IKM untuk pengolahan Garnicia ini,”pungkasnya.
Diakuinya, dengan lahirnya Perda Nomor 14/2018 pengembangan IKM Sumbar menjadi terarah. Meski begitu, Sumbar tetap membutuhkan dukungan dan politikal will dari pemerintah pusat. (yose)












