Permudah Akses, Disdukcapil Pasaman Punya Kantor Unit Layanan

Bupati Pasaman saat pembukaan kantor unit layanan Didukcapil. (ist)

LUBUK SIKAPNG – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman punya kantor unit layanan. Kantor unit ini, merupakan perpanjangan tangan kantor induk yang ada di Lubuk Sikaping.

“Untuk pertama, kita buka dulu di Kauman, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan,” kata Kepala Disdukcapil Pasaman, Sukardi, Selasa (26/3).

Diakui Sukardi, dibukanya kantor unit ini, tak lain, biar tambah mantap pelayanan Disdukcapil Pasaman, untuk masyarakat. “Selama ini, salah satu faktor masyarakat Pasaman bagian utara untuk mengurus kelengkapan adminitrasi, ialah jauhnya mengurus ke Lubuk Sikaping. Kini kita hadir di tengah-tengah masyarakat melalui kantor unit. Jangan ada lagi alasan jauh,” lanjut Sukardi.

Di kantor unit ini, pelayanan untuk masyarakat tetap prima, tanpa pungutan liar dan calo. Apapun bentuk dokumen kependudukan, semua bisa diurus, sama seperti di kantor induk.

“Tidak ada bedanya. Terutama kualitas pelayanan, kita pastikan, bersih, cepat, tanpa pungutan biaya dan tanpa calo. Kita sudah komitmen masalah kualitas pelayanan ini,” kata Sukardi.

Diakui Sukardi, untuk saat ini, sudah empat titik pelayanan diberikan kepada masyarakat. Titik pertama itu, di kantor induk, kantor unit, dan dua mobil unit layanan yang setiap hari selalu jemput bola ke lapangan untuk pelayanan masyarakat.

“Tidak tertutup kemungkinan, kita bakal membuka kantor-kantor unit di daerah lain. Semua kita upayakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan dokumennya. Selain itu, ke depannya, kita bakal berinovasi lagi, supaya masyarakat Pasaman lengkap 100 persen adminitrasi kependudukan,” tegas Sukardi.

Diakui Sukardi, meski sudah bekerja super maksimal, ia berharap, ada masukan atau kritik dari masyarakat, untuk pelayanan dan kinerja petugas Disdukcapil Pasaman yang lebih baik. “Jangan sungkan, silakan, kontak saya, atau tidak buat saran, lalu masukan di kotak yang telah kami sediakan,” tutup Sukardi. (Yolan)