Perlu Sosialisasi Tentang Tupoksi PMI di Seluruh kabupaten/kota

PADANG – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendorong adanya sosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Palang Merah Indonesia (PMI) di 19 Kabupaten/Kota di Sumbar. Menurutnya masih banyak kepala daerah yang belum mengetahui secara detail tupoksi dari lembaga kemanusiaan tersebut.

“Dari data-data yang ditemui, banyak kepala daerah khususnya di kabupaten/kota belum mengerti secara detail tupoksi PMI. Jadi PMI provinsi perlu terus menemui kepala daerah untuk melakukan sosialisasi,” kata Supardi saat Coffee Morning di Kantor PMI Sumbar, Rabu (8/3).

Dia mengatakan, di tengah masyarakat, fungsi PMI terkenal hanya terkait donor darah dan bank darah, padahal fungsinya lebih dari itu.

Bahkan, lanjut Supardi, bahkan beberapa waktu lalu ada kepala daerah yang bertanya tentang kewenangan PMI saat PMI merekrut relawan.

Baca Juga  Anak Muda Mesti Melek Wirausaha

“Jadi PMI Sumbar perlu turun tangan menemui kepala daerah untuk menjelaskan tentang tugas pokok PMI yang memiliki cangkupan kerja luas, hal ini tidak bisa diserahkan kepada PMI Kabupaten/Kota, harus Provinsi, ” katanya.

Untuk diketahui, tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi, kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, pelayanan transfusi darah.

Saat pertemuan itu, Supardi juga berharap PMI tidak menjadikan APBD Sumbar sabagai satu-satunya sumber dana operasional untuk menjalankan kegiatan Walaupun memag pada tahun 2023 DPRD menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk PMI dalam satu tahun.

Kedepan, lanjutnya direncanakan tambahan anggaran Rp 2 miliar lagi pada Perubahan APBD 2023 untuk operasional dan pembangunan mesjid di kantor PMI Sumbar.

Baca Juga  Progul Primadona Pemkab Tanah Datar Bakal Direalisasikan

Supardi berharap PMI benar-benar bisa menjadi lembaga kemanusiaan yang mandiri di masa yang akan datang. Dengan Rp2,5 miliar PMI bisa menggunakan anggaran yang tergolong kecil itu satu tahun. Artinya PMI benar-benar menjadi lembaga yang mengutamakan kemanusiaan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Lyla mengatakan, memang Dinkes belum mengetahui secara seksama tupoksi kerja PMI, setelah apa yang terungkap dalam kegiatan ini, seluas itu tupoksi kerja PMI memang anggaran yang dikelola PMI sebesar Rp Rp 2,5 miliar memang sangat kecil.

“Kita juga mendukung PMI bisa menjadi lembaga mandiri, namun harus diajukan dahulu rencana strategis nya agar bisa diterapkan dengan optimal, ” katanya. (W)