Padang  

Perlu Tahapan dalam Pemerataan Pendidikan

PADANG – Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi menilai penerapan sistem zonasi sesuai Permendikbud No. 51 tahun 2018 cita-citanya adalah pemerataan pendidikan. Namun untuk menerapkan itu tentunya perlu tahapan sesuai dengan kemampuan daerah.

Seperti Padang. Saat ini, memang dirasakan daya tampung sekolah mulai dari SMP untuk menerima tamatan SD, masih kurang. Begitu pula SMA untuk menampung tamatan SMP juga masih kurang.

“Sampai kini memang tidak sebanding. Banyak faktor yang mempengaruhi. Untuk memenuhi tentu ada tahapa-tahapan yang harus dilalui,” katanya, Selasa (9/7).

Dia menyebutkan, tidak sebandingnya daya tampung tersebut disebabkan beberapa faktor, seperti tenaga kependidikan, ketersediaan lahan dan ketersediaan anggaran.

“Untuk memenuhinya tentu butuh waktu, tidak bisa langsung seketika, terlebih dalam penambahan lokal atau sekolah baru yang sangat tergantung pada lahan dan anggaran,” katanya.

Yang terpenting, adalah kebijakan agar tidak ada anak-anak di Padang yang putus sekolah. Kalau tidak tertampung di sekolah negeri, tentu ke sekolah swasta.

“Nantinya bisa saja Pemko membantu. Kan ada dana BOS. Tentu pembelaan utamanya adalah masyarakat yang tidak mampu. Umpama nilainya pas-pasan, tapi tidak mampu. Disitulah pemerintah harus hadir,” ujarnya.

Terkait mengembalikan khitah bangunan eks SMA 1 Padang yang kini dipakai sebagai kantor dijadikan sekolah, dia mengatakan saat ini Pemerintah Kota Padang memang kekurangan perkantoran.

“Untuk itu kita mendorong percepatan pembangunan pusat perkantoran di kawasan Aia Pacah agar segera direalisasikan,” pungkasnya. (bambang)