PULAU PUNJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya laksanakan tahapan pelepasan akta hibah tanah bersama Adi Gunawan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat legalitas dan tertib administrasi aset tanah yang berkaitan dengan Lapas Kelas III Dharmasraya.
Pelepasan akta hibah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses administrasi hibah tanah guna memberikan kepastian hukum serta mendukung penataan dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses tersebut. Ia menilai hibah tanah merupakan bentuk dukungan dan sinergi yang memiliki arti penting bagi keberadaan dan pengembangan Lapas dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Pelepasan akta hibah ini merupakan bagian penting dalam memastikan administrasi dan legalitas aset dapat berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi dari Adi Gunawan sehingga proses ini dapat terlaksana. Semoga seluruh proses administrasinya berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi Lapas Kelas III Dharmasraya,” terang Ferdika.
Menurut Ferdika, tertib dalam pengelolaan aset merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga tertib administrasi dan memastikan setiap aset yang berkaitan dengan Lapas dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Periode 2010- 2015, Adi Gunawan menyampaikan dukungannya terhadap proses hibah tanah untuk Lapas Kelas III Dharmasraya. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta mendukung kebutuhan Lapas ke depan.
Seluruh rangkaian kegiatan pelepasan akta hibah tanah berlangsung dengan aman dan tertib. Setelah tahapan ini, Lapas Kelas III Dharmasraya akan melanjutkan proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan legalitas dan tertib administrasi aset, Lapas Kelas III Dharmasraya terus berupaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. ( roni)












