Perkuat Kemitraan, Kadis Kominfotik Sumbar Silaturahmi dengan Insan Pers

Silaturrahmi. Ist

PADANG-Pasca peralihan wewenang kerjasama media dan publikasi Pemprov Sumbar ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kadis Kominfotik Sumbar Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, menggelar silaturahmi dengan insan pers yang tergabung dalam Forum Jurnalis Tuah Sakato, Selasa (11/1/2022).

Pertemuan yang berlangsung di RM. Pauh, itu berlangsung sederhana dalam suasana keakraban, mengingat Kadis Jasman Rizal bukan orang baru bagi wartawan di Rumah Bagonjong (Kantor Gubernur), yang sebelumnya cukup lama bermitra dengan pers saat menjabat Kepala Biro Humas, Setdaprov Sumbar selama 3,5 tahun.

Hadir sebanyak 20an lebih orang wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam forum wartawan Tuah Sakato.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Diskominfotik Widya Prima Hatta, Kabid IKP Indra Sukma dan tim peliputan Diskominfotik Sumbar.

“Selamat bertemu lagi dengan teman-teman semua. Pertemuan ini dalam rangka silaturahim, sekaligus meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap bantuan kawan-kawan untuk publikasi Kegiatan Pemprov Sumbar. Kita tak bisa jalan sendiri tanpa bantuan teman-teman media. Bagi kami, media adalah sahabat yang dengan setia mengawal semua tindakan kami. Kami butuh media dan itu suatu hal yang sangat penting bagi kami ,” kata Jasman.

Jasman juga memaparkan peran Diskominfotik saat ini yang tidak semata menjalankan peran sebagai goverment public relation, tapi juga bidang lainnya yakni, bidang aptika, bidang statistik dan bidang persandian.

Meski begitu, ia berkomitmen akan berupaya memberikan yang baik untuk insan pers. Diantaranya menyiapkan ruang media center dengan fasilitas internet serta kendaraan untuk menunjang mobilitas.

“Tangan kanan PR Pemprov itu adalah teman-teman media. Kita tidak menutup kritik, itu dibutuhkan, tapi kita minta berita yang berimbang. Kemudian, apapun informasi yang muncul, tolong dikonfirmasi. Saya siap dihubungi kapan saja,” sambung Jasman.

Dalam pertemuan tersebut, Kadis Kominfotik juga menampung berbagai aspirasi dan masukan dari rekan-rekan pers. Diantaranya mengenai agenda kegiatan pimpinan.

Selanjutnya, terkait kerjasama media, menurut Jasman, perusahaan media agar mengikuti persyaratan sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30 tahun 2018, yang diumumkan Diskominfotik Sumbar pada 10 Januari lalu. Diskominfotik