Peringkat Korsupgah KPK Sumbar Peringkat Lima Pencegahan Korupsi

Ketua Satgas Korsupgah Korwil I Sumatra KPK RI, Juliawan Superani, Senin (22/4) saat memberikan pemaparan dihadapan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno serta jajaran OPD Pemprov dan Pemko/Pemkab.ist
PADANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Provinsi Sumatera Barat pada posisi lima dalam Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Pencapaian itu menunjukan upaya pencegahan korupsi di Sumbar berjalan baik.
“Dengan suksesnya aksi pencegahan korupsi di daerah akan meningkatkan efisiensi penanganan pencegahan korupsi serta juga akan berdampak kepada peningkatan PAD di daerah,” ungkap Gubernur Irwan Prayitno pada rapat koordinasi pencegahan korupsi Senin (22/4). Rapat itu menghadirkan Ketua Satgas Korsupgah Korwil I Sumatra KPK RI, Juliawan Superani.
Kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan kehadiran dari tim Korsupgah KPK ke Sumbar ini merupakan tindaklanjut dari koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi di Sumbar. Apalagi undangan yang datang tidak hanya dari SKPD provinsi saja, tetapi kabupaten dan kota di Sumbar sehingga akan lebih memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi ini di daerah.
Ketua Satgas Korsupgah Korwil I Sumatra KPK RI, Juliawan Superani, Sumbar pada 2018 dari data progres tindaklanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada tingkat nasional berada di peringkat lima. Dengan persentase 72 persen. Sumbar berada dibawah DKI Jakarta, Gorontalo, Riau, dan Lampung.
Namun, dirinya mengapresiasi Sumbar yang jauh lebih tinggi dari pemerintahan di Jawa seperti Jawa Tengah yang berada di peringkat ke enam, dan Jawa Timur pada peringkat ke sepuluh. Ini membuktikan kepala daerah dan sekda di Sumbar sangat memperhatikan pengawasan dalam program pencegahan.
“Untuk itu, dengan peringkat ini, pada tahun ini di 2019, Sumbar dapat memperbaiki peringkatnya dengan bantuan pengumpulan dokumen dari setiap SKPD terkait pencegahan,” ulasnya.
Dikatakannya, Korsupgah KPK RI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah di Sumatra Barat (Sumbar) terkait dengan komitmen pencegahan korupsi di daerah.
“Untuk itu kita ingin mengevaluasi rencana aksi yang telah dilakukan selama 2018 serta menyusun rencana aksi untuk tahun 2019. Apalagi, kita telah ada komitmen bersama dalam pencegahan korupsi bersama kepala daerah di Sumbar pada tahun 2017 lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Juliawan, sejak komitmen yang dilakukan bersama kepala daerah pada tahun 2017 lalu, pihaknya langsung bergerak untuk memulai program pencegahan itu di daerah.
“Jadi sejak program pencegahan itu mulai dijalankan, pada 2018 cakupan kami sekitar 548 Pemda di Indonesia, karena personil kami terbatas untuk melingkupi Pemda, maka kami bagi perwilayah,” tuturnya.
Selain itu, pada 2018 pihaknya juga menerapkan aplikasi yang bersifat terbuka bagi masyarakat untuk masuk ke website Korsupgah, ini upaya memudahkan masyarakat untuk melihat kinerja pencegahan korupsi.
Kemudian kata Juliawan, ia berharap kepala daerah serta sekda di daerah dapat melakukan koordinasi program pencegahan serta melakukan pembinaan kepada SKPD agar target pencapaian pencegahan di pemda dapat tercapai.104