Hukum  

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Terus Bergulir

LUBUK SIKAPING – Kasus dugaan korupai Anggaran Dana Desa (ADD) Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol terus bergulir di tangan penyidik Polres Pasaman.
Usai memeriksa belasan saksi, Selasa (15/1/2019) giliran Walinagari Bondan Kusbianto yang diperiksa. Ia mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.30 WIB. Statusnya masih sebagai saksi.
Selama diperiksa, Bondan tampak memakai baju dinasnya. Tengah asik diperiksa, ia tampak beberapa kali mondar-mandir dari ruangan penyidik ke WC. Sesak buang air kecil, alasannya ke penyidik.
“Sejauh ini kita sudah memeriksa belasan saksi. Bondan ini saksi pamungkas, alias saksi yang diduga melakukan penyelewengan anggaran yang terealisasi,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi.
Perihal tersangka, AKP Lazuardi mengaku belum bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupai ADD tahun anggaran 2017 ini.
“Prosesnya masih panjang. Habis Bondan, kita akan mendatangkan saksi ahli, baru proses audit kerugian keuangan negara dari BPKP Sumbar. Habis itu baru tersangka,” tegas Lazuardi.
Diakui Lazuardi, saat anggotanya turun ke lapangan dalam melakukan penyidikan, masyarakat sangat antusias memberitahukan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang diduga tidak sesuai dokumen pengadaan.
Mulai dari pengerjaan jalan, irigasi sampai pembangunan mushalla diduga realisasi anggarannya disunat pihak pemerintah nagari.
“Ada sedikitnya 14 item pekerjaan yang tidak sesuai spek. Parahnya lagi, anggaran yang direalisasikan banyak yang disunat. Bahkan, sudahlah disunat, di lapangan, harga bahan juga di mark up. Ini pengakuan saksi-saksi. Siapa yang bertanggung jawab atau tukang sunatnya, nanti kita beritahu. Tunggu tanggak mainnya,” kata Lazuardi. (candra)