Padang  

Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa

PADANG – Penyalahgunaan‎ dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

Menanggapi hal itu, diharapkan segala pihak dan seluruh elemen masyarakat bisa memerangi peredaran narkoba di Sumbar. Hal itu dikatakan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril, saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Khasril mengatakan, berdasarkan data yang ada, Sumbar berada pada posisi 13 dengan penyalahgunaan narkoba. Dari posisi tersebut, apabila dipersentasekan, sekitar 1.78 perser dari populasi 3.748.200 orang dengan kelompok usia 10-59 tahun.

Apabila dibandingkan pada 2014 dengan tahun lalu, ada kenaikan. Dengan angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,72% sehingga selama 3 tahun terjadi kenaikan sebesar 0,06 persen atau jumlah penyalahguna narkoba di provinsi Sumbar sebanyak 66.612 orang.

Dari angka ini, para pecandu barang haram terdiri dari coba pakai, teratur pakai, pecandu non suntik dan pecandu suntik. “Melalui HANI, mari kita jadikan bahan refleksi seluruh masyarakat untuk menghadapi ancaman kejahatan narkoba,” ujar Khasril.

Terakhir Khasril mengatakan, guna mencegah peredaran barang haram di Sumbar, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi narkoba yang ada di sekitar lingkungan. (deri)