Pengurus BWI Sumbar Periode 2022-2025 Dikukuhkan

Ketua BWI, Muhammad Nuh, didampingi Gubernur Sumbar, H.Mahyeldi Ansharullah, dan pejabat lainnya, foto bersama setelah acara pelantikan. (Ist)

PADANG-Ketua Badan Wakaf Indonesi (BWI) , Prof.Dr.Ir. Muhammad Nuh, DEA, resmi mengukuhkan pengurus BWI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2022-2025 di Aula Gubernur Sumbar, Rabu (30/11).

Terpilih sebagai Ketua, Dr.H Japeri Jarab, Wakil Ketua H Maswar, Sekretaris, H Yufrizal, Bendahara, Dr Muslimah. serta sejumlah pengurus divisi BWI Sumbar lainnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengucapkan selamat kepada pengurus BWI yang baru dilantik. Menurutnya dengan eksisnya BWI di Sumbar, maka literasi masyarakat dengan wakaf akan meningkat.

“Saya berharap agar pengelolaan wakaf di Sumbar kedepannya bisa terus meningkat. Apalagi saat ini menurutnya telah ada sebanyak 80 nazir atau petugas pengelola wakaf yang ada di Sumbar,” katanya.

Di samping itu juga memiliki asesor sebanyak 8 petugas, untuk pengelolaan wakaf di Sumbar. Mudah-mudahan dengan adanya Nazir, asesor dan BWI ini, kedepannya setiap potensi wakaf yang ada bisa terkelola dan terkoordinasi dengan baik.

Hadir juga saat pelantikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Dr.H. Helmi,M.Ag, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati serta sejumlah perwakilan unsur Forkopimda setempat, kepala OPD terkait, dan pengurus BWI lainnya.

Sementara Ketua BWI Pusat, Muhammad Nuh mengatakan, menjadikan Wakaf sebagai gaya hidup atau lifestyle, merupakan suatu tantangan tersendiri bagi pengurus BWI Sumbar.

“Kita ingin betul agar Wakaf bisa menjadi lifestyle atau gaya hidup. Kalau bisa hendaknya tiada hari tanpa berwakaf, karena dana wakaf tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang lain. Maka hendaknya dana wakaf harus dikelola secara maksimal agar nilainya terus bertambah,” ucapnya.

Apabila Sumbar memiliki dana abadi wakaf yang berasal dari setiap masyarakat, maka dana tersebut bisa saja digunakan dan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber dana darurat ataupun safety belt.

“Jadi jika seandainya ada anak-anak yatim, keluarga tidak mampu ataupun korban bencana yang membutuhkan, maka kita di Sumbar ini sudah punya safety belt, jadi dana pengaman. Dari dana pengaman itulah kesejahteraan rakyat bisa kita wujudkan,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara BWI Perwakilan Prov. Sumbar dengan LPS BWI. (106)