Opini  

Penggunaan GC-MC pada Analisis Narkoba

ILustrasi. (net)

Oleh Shamillah/Universitas Perintis Indonesia

NAPZA merupakan singkatan dari Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktiflainnya. Pada dunia kesehatan, NAPZA memberikan manfaat yang cukup besarbagi kesembuhan dan keselamatan manusia, namun demikian untuk saat ini penggunaan NAPZA seringkali disalah gunakan. Penyalahgunaan NAPZA yaitu masalah kesehatan publik yang penting dimana secara langsung akanberdampak pada ekonomi, kesehatan dan juga sosial.

Instrumen yang digunakan untuk pemeriksaan narkoba

Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menganalisa narkoba salah satunya adalah metode GC-MS.

Pemeriksaan dengan menggunakan GC-MC salah satunya adalah analisa methamphetamin. Methamphetamin merupakan psikotropika golongan II . Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).

Methamphetamin merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat tinggi tingkat penyalah- gunaannya, menurut data dari Badan Narkotika Nasional sekitar 70% pengguna narkoba mengalami kecanduan senyawa ini dan dari tahun ke tahun ditemukan kecenderungan peningkatan kasus yang menyebabkan banyaknya tindak kejahatan.Di Indonesia methamphetamina dikenal sebagai sabu-sabu , yakni Obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Efek samping dari penggunaan methamphetamin yaitu kecanduan, gangguan memori, paranoia, sulit tidur, penglihatan kabur, keringat berlebih, dan detak jantung yang cepat. Pada penggunaan yang over dosis dapat menyebabkan depresi, kelelahan, dehidrasi yang buruk bahkan kematian.

Narkotika dalam urine dan darah memiliki keterbatasan dalam hal singkatnyaantara waktu analisis di laboratorium dengan waktu pemakaian pengguna, Sampelurine akan terdeteksi setelah 24 jam setelah pemakaian oleh pengguna, darah selama3 hari setelah pemakaian, dan rambut setelah 6 hari setelah pemakaian. Untukpemeriksaan setelah satu bulan atau lebih pemakaian, sampel urin dan darah tidakdapat mewakili dari sampel yang diambil, dalam hal ini rambut pengguna sangatmembantu untuk pembuktian jenis narkotika yang dikonsumsi. Narkotika tersebutdapat terdeteksi beberapa bulan setelah konsumsi terakhir, hal ini disebabkan karenasenyawa tersebut masuk ke akar rambut melalui kapiler dan akan tertanam di batangrambut. Hal ini terjadi dengan penambahan panjang 0,9-1,2 cm per bulan. Oleh karena itu, rambut dapat digunakan sebagai kalender dari kegiatan masa lalu dalam hal obat – obatan terlarang.

Teknik yang yang telah dikembangkan dalam menganalisis narkotika darirambut pengguna adalah teknik kromatografi dengan menggunakan Gas Chromatography Mass Spectroscopy (GCMS), Liquid Chromatography Mass Spectroscopy (LCMS) dan Radioimmunoassay (RIA) test (Hegstad, 2008).

Teknik GCMS memiliki keunggulan terutama untuk senyawa bahan alam yang mudah menguap. Teknik HPLC dan LCMS memerlukan waktu yang lama dalam preparasi dan analisis jika dibandingkan dengan GCMS. Dengan meningkatnya pengguna sabu-sabu di Indonesia, maka diperlukan optimasi penentuan kadar methampetamin dalam rambut pengguna sabu-sabu menggunakan GCMS(Haller, 2010).

Upaya untuk menekan produksi senyawa ini melibatkan semua komponen bangsa termasuk para Ilmuwan yang berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Kegiatan untuk memproduksi senyawa ini bersifat terorganisir, memiliki jaringan yang terputus satu dengan lainnya. Karena itu jika prosesinvestigasi hanya mengandalkan pengakuan seseorang yang berada di tempat kejadiaan saat penggerebekan maka akan sulit mengungkap jaringannya.

Pelacakan kembali jejak sintesa metamfetamin dari pengotor (impurities) yang ditemukan dalam produk akhir adalah petunjuk yang sangat berguna untuk menelusuri bahan-bahandan prekursor yang digunakan serta melacak dari mana sumber bahan-bahan tersebut. Informasi ini sangat diperlukan bagi penyidikan proses produksinya untuk mengungkap jaringan dengan bantuan laboratorium forensic.

Analisis impuritis pada sampel yang mengandung methamfetamin dilakukan dengan menggunakan kromatografi gas spektroskopi massa, sampel dilarutkan dengan etil asetat dengan penambahan dapar pospat pH 7 untuk mempertahankan suasana selama proses ekstraksi. Pemilihan etil asetat sebagai pelarut dinilai lebih efisien dibandingkan pelarut lainnya. Dalam pelarut tersebut lebih banyak senyawa impuritis yang tertarik dan terdeteksi berdasarkankromatogram dan spektrum MS yang dihasilkan. (**)