Padang  

Penggunaan DAK Dihentikan, Pemprov Sumbar Sisihkan Rp200 Miliar untuk Tangani Korona

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sisihkan anggaran Rp200 miliar untuk menangani dampak wabah covid-19. Anggaran tersebut disisir dari kegiatan yang tidak prioritas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2020.

“Sekarang kita sedang menyisir, mana saja anggaran yang dapat dialihkan. Kegiatan-kegiatan itu tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”sebut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Sumbar, Zaenuddin Jumat (27/3).

Dikatakannya, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk penanganan dampak wabah covid-19 secara ekonomi dan sosial. Dana akan dialokasikan pada dana tidak terduga. Penggunaannya, dinas terkait yang menangani dampak itu akan mengajukan porgam dan anggaran yang dibutuhkan.

Dengan itu, maka kegiatan yang dialihkan tersebut adalah program yang tidak prioritas dari Maret sampai Juni 2020. Kegiatan itu pada umumnya berupa bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan, rapat-rapat yang menghimpun banyak orang.

“Jadi semua kegiatan bimtek dan pelatihan pada rentang Maret dan Juni itu kita alihkan,”ujarnya.

Bahkan, sejumlah kegiatan nasional yang akan dilaksanakan di Sumbar juga berdampak. Meski belum membatalkan kegiatan utama, namun rangkaian pendukung kegiatan nasional tersebut juga bisa dialihkan.

Seperti kegiatan Pekan Nasional Tani dan Nelayan (Penas Tani). Jika dalam mendukung kegiatan itu ada rangkaian yang mendukung seperti seminar-seminar, makan kegiatan itu juga dialihkan anggarannya.

“Karena itu akan menghimpun banyak orang. Jelas itu tidak bisa dilaksanakan,”katanya.

Sebelumnya Pemprov Sumbar sudah membentuk Gugus Tugas Penangan Dampak Covid-19. Salah satu kegiatannya akan membagikan beras bagi warga 5 kg untuk satu orang.

Hanya saja penerimanya adalah orang yang sudah terdaftar pada Basis Data Terpadu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara tidak semua warga yang masuk dalam DTKS. Sedangkan banyak orang menjadi tidak mampu karena wabah korona tersebut.

Selain membatalkan sejumlah kegiatan dari APBD Sumbar. Kabar lainnya datang setelah Kementrian Keuangan menyurati pemerintah daerah agar tidak menggunakan dana alokasi khsusus. Baik kegiatan tersebut sedang dalam proses atau belum dilaksanakan.

“Kita juga sudah menerima surat dari Kemenkeu, meminta memberhentikan semua kegiatan yang bersumber dari DAK. Permintaan itu juga tidak disertakan dengan pengalihan pada anggaran penanganan covid-19,”ujarnya.

Diperkirakan seluruh dana DAK yang diperoleh Pemprov Sumbar pada 2020 mencapai Rp245 miliar lebih. Angka itu cukup besar untuk melaksanakan program di Sumbar.

“Mungkin di pusat target APBN juga tidak dicapai, maka semua kegiatan DAK ini dihentikan untuk menangani covid-19,” ujarnya. (hms sumbar*)