Penggunaan Alat Berat Dilarang, Masyarat Penambang pun Senang

Beginilah aktivitas warga Jorong Balun, penambangan galian c menggunakam alat manual. (Hendrivon)

PADANG – Kegiatan tambang galian C (batu, pasir dan kerikil) di Solok Selatan sudah kembali ke zaman 80 an.

Penambang bekerja secara manual memakai cangkul,keranjang batu dan linggis,bukan lagi menggunakan alat berat seperti eskavator.

Hasil penelusuran di beberapa lokasi tambang, di Kecamatan Pauh Duo,Sungai Pagu dan KPGD,saat ini mati suri. Bahkan kegiatan muat pasir itu didominasi pekerja manual.

Pemerintah pusat maupun daerah memutus mata rantai pengusaha yang mengambil pasir dengan alat berat, dengan berbagai aturan.

Sayangnya pengusaha galian C yang mengambil keuntungan hasil bumi itu tidak mau menaati aturan dengan mengurus izin galian C nya,dengan alasan pengurusan izin itu sulit,berbelit dan mahal.

Kalau mereka mau mengurus izin tambang galian C dan lokasi kerjanya sesuai aturan, pemerintah pun tidak berani melarang,” kata Kepala Kantor KTSP Gusnawati, Senin (23/3). Pemerintah memberikan larangan pengambilan mineral hasil bumi tanpa izin,apalagi galian C yang merusak ekosistem sungai.

Sejumlah pekerja galian pasir yang berhasil diwawancarai seperti di Jorong Balun,mereka rata rata tertolong ekonomi kelurganya akibat dilarangnya alat berat mengeruk pasir di sekitaran irigasi Balun KPGD.

Andi dan Buyung pekerja penggali pasir paling senior mengatakan setidaknya penghasilan mereka meningkat dari sebelumnya.

Ia dan kawan-kawanya dalam mengais rezeki mempunyai kelompok beranggotakan 40 orang terkadang lebih.

Mereka menjual pasir itu ke mobil satu kubiknya seharga Rp 50 ribu dalam satu mobil colt diesel bisa 3 hingga 8 kubik,tergantung permintaan. Sehari itu bisa 20 truk yang masuk satu hari.

Banyaknya permintaan pasir datang dari luar Solok Selatan,seperti Padang,Solok, bahkan Sei Penuh. Mutu pasir di Balun ini bagus bahkan menurut uji labor Dinas PU pasir KPGD ini layak untuk pembangun.

“Ya, bagi kami warga awam, menguntungkan masyarakat bisa mengambil pasir manual dikarenakan pemerintah melarang mengambil pasir dengan alat berat,” ucapnya.

Sebentar lagi ramai mobil datang beli pasir karena proyek pemerintah segera akan mulai. (von)