Padang  

Pengeroyokan Kepala SMA PGAI, Empat Tersangka Ditahan Polresta 

Pelaku Pengeroyokan Kepsek PGAI Padang Ditangkap Polisi.(*)

PADANG – Polresta Padang menahan empat pelaku penganiayaan yang terjadi di SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) pada Kamis (3/11).

“Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, empat orang sudah kami tahan dalam statusnya sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adrianysah Putra, Senin (7/11).

Ia menyebutkan empat pelaku tersebut adalah RA (64), E (65), AT (61), kemudian RH (39) yang diketahui bekerja sebagai security sekolah. Mereka dijadikan sebagai tersangka karena jeratan pasal 170 KUHPidana, Juncto (Jo) 351, 353, dan 355 KUHPidana tentang penganiayaan.

Baca Juga  Penambahan 32 Orang, Positif Covid-19 di Padang Naik 339 Kasus

Dari pemrosesan yang dilakukan polisi diketahui bahwa latar belakang kasus adalah sengketa yayasan, namun hal tersebut bukan dalam fokus penyidikan polisi. “Dalam proses penyidikan ini fokus kami adalah ranah pidana penganiayaan, sampai sekarang prosesnya terus berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) pada Kamis (3/11) dengan korban bernama Yunarlis.

Korban yang merupakan kepala sekolah mengalami tindak kekerasan saat masih berada dalam lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan H Abdullah Ahmad, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

Baca Juga  UMK Padang Jadi Rp2,99 Juta

Aksi kekerasan yang dialami korban direkam oleh seseorang kemudian diunggah ke sejumlah media sosial hingga menyita perhatian publik. (arief)