Pengembangan IAD HATTA Dilokakaryakan

Limapuluh Kota – Pengembangan kawasan terintegrasi di Limapuluh Kota terus dilakukan. Lokakarya dengan tema Integrated Area Development Harau-Taram Terintegrasi dan Adaptif (IAD-HATTA) dinilai sangat tepat dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya Harau dan Taram merupakan episentrum pariwisata alam, yang sudah dikenal di Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, pemakaian nama HATTA merupakan salah satu tokoh Proklamator yang dikenal secara nasional. Dan di Kecamatan Harau sudah ada sejumlah nagari maupun kelompok perhutanan sosial yang telah dibentuk.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (15/11), usai membuka lokakarya penyusunan masterplan IAD-HTTA. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari itu, juga dihadiri Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Syafda Roswandi, Kasubdit Kehutanan Dirjen Bangda Kemendagri Dyah Sih Irawati, Asdep Pengelolaan produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan Kemenko Marves Ike Rachmawati, Project Leader Stengthening Social Forestry (SSF) Project Dede Rohadi, sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Sumbar dan Limapuluh Kota, pimpinan BUMD dan perwakilan BUMN serta walinagari di Kecamatan Harau.

“Kami nilai lokakarya IAD-HATTA ini sangat penting dan strategis guna menjawab tantangan pembangunan daerah kedepan, khususnya menyukseskan program perhutanan sosial di Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, karena sebagian besar dari lokasi wisata di Limapuluh Kota juga berada disekitar dan di dalam kawasan hutan. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang pengembangan sektor pariwisata, maka nagari dan kelompok perhutanan sosial tersebut terdapat potensi wisata alam yang perlu dikembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Syafda Roswandi, menjelaskan, program IAD perhutananan sosial merupakan program strategis nasional yang bukan hanya menjadi tanggung jawab KLHK saja, tetapi tanggung jawab bersama Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait lainnya. Terutama setelah pemberian persetujuan akses legal kepada masyarakat. “Melalui IAD, dibutuhkan kerjasama lintas sektor dan harus menjadi salah satu agenda utama pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap, inisiasi IAD Perhutanan Sosial yang diselenggarakan di Limapuluh Kota dapat memetakan potensi kehutanan di Limapuluh Kota. Yang diawali di wilayah Harau dan Taram serta terwujudnya hasil maksimal yang dapat membanggakan semua pihak. “Tidak hanya itu, kami juga mengharapkan terwujudnya IAD-HATTA dapat menciptakan masyarakat yang dapat menggarap hutan secara legal dan dapat melestarikan hutan,” tambahnya. 207