Agam  

Pengelola Armada Ekspedisi Barang Diberi Pembekalan Atasi Pengiriman Narkoba

Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan saat memberikan pembekalan. (ist)

LUBUK BASUNG – Sebanyak 30 pengelola armada ekspedisi mengikuti Penyuluhan Tindak Pidana Narkoba bertemakan Sosialisasi tentang bahaya narkoba terhadap jasa angkutan dan pengiriman barang di wilayah hukum Polres Agam di aula Wibisono Polres Agam, Kamis (13/2).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elvys Susilo, menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba melalui pengiriman barang melalui jasa angkutan barang, sebab jasa tersebut rentan terjadinya pengiriman barang haram dilakukan.

“Karena itu, melalui sosialisasi ini dapat dihindari terjadi penyalahgunaan narkoba melalui jasa pengiriman atau ekspedisi barang tersebut,” katanya.

Setidaknya adanya upaya pengetatan operasional pengiriman barang tersebut dengan cara mengetahui secara detail terhadap jenis barang yang akan dikirim sebelum dibungkus untuk dikirim ke daerah tujuan. Sehingga terjadinya peredaran narkoba dapat diminimalisir sejak dini. Beda halnya dengan penggunaan jasa penerbangan, semua barang yang dibawa dilakukan scan, guna mengetahui barang terlarang atau tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Hal ini salah satu upaya jajaran hukum mengatasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Agam dan sekitarnya,” katanya.

Selain itu, pihaknya berharap kepada pengelola jasa angkutan barang atau ekspedisi agar komit bekerjasama dengan aparat kepolisian jika terjadi hal yang mencurigakan terhadap barang yang dikirim melalui armada masing-masing melaporkan kepada pihak berwajib. (mursyidi)