Pengedar Sabu di Agam Ditangkap saat Kendarai Sepeda Motor 

Barang bukti yang diamakan dari tangan pelaku SY. Dok Polres Agam

LUBUK BASUNG – SY (34) terduga pengedar sabu ditangkap anggota Polres Agam saat mengendarai sepeda motor di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Lubuk Nasung, Jumat (16/4) sekitar pukul 22.40 WIB .

Kapolres melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama Sabtu mengatakan, anggotanya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,48 gram, satu timbangan digital, tiga lembar tranfer bank, telepon genggam, sepeda motor CBR dan lainnya.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres,” katanya.

Dia menjelaskan, penangkapan warga Kajai Fisik, Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Lubuk Basung itu ketika yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor dari arah Simpang Bodrek.

Di pertigaan Simpang Bodrek, tim opsnal langsung menghentikan kendaraan pelaku. Tapi pelaku mencoba melarikan diri. Sedangkan sepeda motornya direbahan saja di tengah jalan raya.

Pelaku terus lari kearah sawah dan tim opsnal langsung melakukan penggejaran terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap beberapa meter dari lokasi,” katanya.