PAINAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu (17/5). Empat tersangka diamankan dalam operasi terpisah yang dilakukan di dua kecamatan.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Tim menggerebek sebuah rumah di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera.
“Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dari lokasi, kami mengamankan QAJ (30), seorang sopir yang merupakan warga setempat. Dalam penggeledahan yang disaksikan sejumlah saksi, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Hardi, Minggu (18/5).
Ditambahkan, di lokasi yang sama petugas juga mengamankan RR (38), seorang petani. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.
“Masih di Kampung Air Terjun Lansano, kami mengamankan APP (26) yang sebelumnya sempat melarikan diri ke sebuah warung. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu buah kaca pirex berisi sabu, satu mancis dan satu unit ponsel merek Vivo berwarna hitam. Tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar AKP Hardi.
AKP Hardi menegaskan, penangkapan selanjutnya dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap UJ (30), seorang wiraswasta.
Ditambahkan AKP Hardi, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait kasus ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya di wilayah Pessel. (ac)












