Hukum  

Pengedar dan Pemakai Ganja Ditangkap di Kamar Kos

“GR, kita ringkus di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dari tangan GR kita juga berhasil mengamankan satu paket kecil ganja yang terbungkus dengan plastik bening, seberat 1.86 gram,” ujarnya.

Selain ganja juga kita amankan sebagai barang bukti satu set alat hisap ganja dan satu pack kertas vapir merek Royo dan uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga sebagai uang hasil jual beli ganja.

Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (406)