PADANG – Polsek Pauh telah mengamankan seorang pengamen badut yang melakukan pengancaman terhadap warga sambil memegang pisau. Peristiwa ini terjadi di sebuah toko aksesoris di Jalan Dr. M. Hatta No. 29, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Jumat (18/10/2024).
Pengamen Badut Serang Pemilik Toko di Pauah dengan Pisau
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
PADANG – Sidang lanjutan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Sumbar digelar Kamis (7/11) di Pengadilan…
Padang Panjang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Panjang membantah pembelaan (Pledoi)…
PEKANBARU – Dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto kembali mendapat respos positif dari…
Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (33) yang…
SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam…