Pengadilan Negeri Padang Batasi Pengunjung Sidang

Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan, memeriksa suhu pengunjung sebelum masuk ke area kantor pengadilan, Kamis (22/10). (Deri oktazulmi)
PADANG – Memutus rantai penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Klas I A Padang‎ masih melakukan pembatasan pengunjung untuk masuk ke lingkungan instansi tersebut.
“Pengunjung yang hendak masuk ke pengadilan masih dibatasi sebagai langkah antisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Ketua Pengadilan Negeri Padang, Yoserizal, kepada wartawan, Kamis (22/10).
Yoserizal mengatakan,‎ pengunjung yang diizinkan masuk hanya mereka yang memiliki kepentingan, seperti penasehat hukum, saksi, para pihak dalam perkara perdata, dan satu atau dua orang anggota keluarga terdakwa.
Penyeleksian pengunjung yang akan masuk itu sudah dilakukan dari gerbang masuk pengadilan dilakukan oleh petugas keamanan.‎ Selain itu, pengadilan juga memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung yang hendak masuk, seperti mencuci tangan, wajib memakai masker.
“Sebelum masuk, pengunjung juga dicek suhu tubuhnya, bagi yang diatas 38 derajat celcius tidak bisa masuk,” ujar Yoserizal.
Hal ini dilakukan, untuk mendukung penegakkan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah berlaku di Sumbar.
Sementara untuk proses persidangan, tidak semua perkara digelar secara virtual, karena mempertimbangkan kondisi jaringan internet. Sebelumnya, pihaknya pernah menggelar sidang perkara pidana umum secara virtual pada April dan Mei, dimana terdakwa mengikuti sidang dari rutan, jaksa di kantor kejaksaan dan hakim di kantor pengadilan.
Namun dalam persidangan, jaringan internet yang tidak lancar di kawasan rutan Padang menjadi salah satu faktor sidang virtual tidak dilakukan menyeluruh.
“Koneksi dan suaranya putus-putus dan tidak jelas, tentu ini memengaruhi pemeriksaan perkara. Selain bagi masyarakat, penerapan protokol kesehatan juga ditekankan bagi hakim serta seluruh pegawai pengadilan,” tutupnya. (deri)