Penerimaan Dari Pajak di Pasaman Meningkat Dua Miliar Lebih

Kepala kantor Pajak Wilayah Bukittinggi, Akhiruddin menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis didampingi Sekda H. Mara Ondak, Selasa (3/3). (hendra)

LUBUK SIKAPING – Penerimaan dari pajak baik perorangan maupun usaha Kabupaten Pasaman meningkat dua miliar lebih di 2019. Pada 2018 hanya Rp72 miliar dan 2019 menjadi Rp74 miliar.

“ Terimakasih kepada Bupati Pasaman karena telah dapat meluangkan waktu untuk menjadi panutan masyarakat untuk penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT ) ke 3” kata kepala kantor Pajak wilayah Bukittinggi, Akhiruddin di ruang kerja Bupati Pasaman, Selasa (3/3).

Dikatakan, dengan adanya peningkatan setoran pajak, tentu akan menjadi nilai tambah bagi daerah ini. Terutama untuk bagi hasil pajak , untuk pusat sebesar 80 persen dan 20 persen untuk daerah, semakin besar pajak yang di setorkan , makin besar pula penerimaan bagi hasi untuk daerah.

“ Kiranya, masyarakat dapat menyampaikan laporan pajaknya secepat mungkin, dan membayar pajak , karena dari pajak inilah pembangun dapat berjalan,” harap Akhiruddin.

Sementara itu, Bupati H. Yusuf Lubis di dampingi oleh Sekda, H. Mara Ondak , Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda Pasaman mengajak kepala OPD, masyarakat dan lainya agar segera menyampaikan SPT yang semestinya 31 Maret kiranya bisa dipercepat. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kelanjutan pembangunan di Pasaman ke depan.

Kepala Kantor Pajak Pasaman Gusfahmi Arifin mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Bupati dan Kepala OPD yang telah dapat bekerja sama dalam penyampaian SPT pajak tahunan.

“ Kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak agar segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang wajib pajak, yang belum menyampaikan SPT tahunanya,” ulasnya. (hendra)