Penerapan Perda AKB di Padang Panjang, ASN Harus Jadi Contoh

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Barat, Mesra. (ist)

Padang Panjang – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Barat, Mesra berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sebagai upaya pencegahan penularan corona. Dalam membentuk kesadaran itu, dibutuhkan peran seluruh stakeholder.

Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari pemangku kepentingan, dikatakan, perlu memberikan contoh teladan kepada masyarakat. “Bagaimana kita mengimbau masyarakat kalau ASN nya tidak patuh, tidak memberikan contoh,” katanya saat acara sosialisasi dan diskusi Perda AKB yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sumbar bekerjasama dengan Pemko Padang Panjang, Senin (19/10) di aula balaikota setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, peran Polisi Pamong Praja juga sangat penting dalam mengawal Perda AKB. “Di samping penerapan Perda, tentu Pol PP mengawal bagaimana protokol kesehatan covid-19 berjalan dengan baik,” kata Mesra.

Acara sosialisasi dan diskusi Perda AKB bersama sejumlah stakeholder itu turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Panjang Asrul, Sekadako Sonny Budaya Putra, Kepala Kantor Kementerian Agama Gusman Piliang, sejumlah anggota DPRD Sumbar, para kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, ketua LPM dan undangan lainnya.

Wakil Walikota Asrul berharap Pemko dan stakeholder di Kota Padang Panjang dapat bekerjasama mengajak masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19. “Bersama masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mari kita bekerjasama supaya jangan bertambah lagi warga yang terjangkit virus corona di Kota Padang Panjang,” katanya.

Wawako Asrul menyampaikan, total keseluruhan terkonfirmasi corona sejak pertama kasus itu muncul di Kota Padang Panjang hingga kini sebanyak 242 orang. 175 sudah sembuh, 66 yang masih positif dirawat di RSUD 21 orang, isolasi mandiri 35 orang, di Pusdiklat Baso sembilan orang, di Rumah Sakit Ahmad Muchtar satu orang dan meninggal satu orang.

Adapun pemateri dalam sosialisasi itu adalah Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar Imelwati bersama salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumbar Komisi IV lainnya Desrio Putra. Para pemateri meminta Perda AKB bisa berjalan dengan baik di Kota Padang Panjang. Harapannya penyebaran corona bisa diminimalisir. (Jas)