Penegasan Batas Tanah Datar- Padang Panjang Hampir Rampung

Rapat penegasan batas daerah di gubernuran diikuti Wabup Richi Aprian. (ist)

BATUSANGKAR – Belasan tahun diurus dan menunggu, akhir penegasan batas wilayah Tanah Datar-Padang Panjang mulai menunjukan titik terang.

“Setelah 11 tahun, akhirnya permasalahan batas antara Tanah Datar- Padang Panjang hampir terselesaikan. Saat ini menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” kata Kabag Humas Pemkab Yusrizal, Rabu (5/5).

Dikatakannya, keputusan ini diketahui dalam rapat percepatan penegasan batas daerah kabupaten-kota kemarin di aula kantor gubernur yang diikuti Wabup Richi Aprian.

Selanjutnya, Pemkab akan melakukan langkah penyelesaian penegasan batas Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, Padang Pariaman dan Sijunjung.

Hal ini sesuai PP 43/2021, rentang waktu masih cukup sampai sebelum 2 Juli 2021 sebagai batas akhir untuk melahirkan kesepakatan.

Dikatakannya, sesuai dengan instruksi guberbur Sumbar permasalahan tapal batas yang terjadi di Sumbar sudah tidak banyak dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

Dimana permasalahan di Sumbar saat ini terbagi 8 segmen, dan sesuai arahan Mendagri semuanya ditargetkan selesai Agustus 2021 mendatang.

“Untuk perbatasan Tanah Datar dengan Padang Pariaman, Pemrov Sumbar memang belum dilalakukan langkahnya dan tindaklanjut penyelesaiannya oleh Pemprov, karena menunggu penyelesaian Tanah Datar dengan Padang Panjang. Dalam waktu dekat perbatasan itu akan segera ditindaklanjuti, serta berbatasan dengan Sijunjung,” ujar Kabag Humas

Untuk ini, Pemkab meminta pada instansi terkait untuk sesegera mungkin mempersiapkan dokumen diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Tanah Datar dengan daerah tetangga. (ydi)