Padang  

Pencurian BBM di Terminal Truk Padang Terungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Tersangka diamankan

PADANG – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap dua kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam dua operasi penangkapan terpisah, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas menangkap dua tersangka, yakni RAD (19) alias Dedek, warga Koto Lalang, dan RKP (20) alias Valdo, warga Banda Buek.

Keduanya ditangkap pada Senin (20/10/2025) malam pukul 19.00 WIB oleh Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana.

Baca Juga  Polda Sumbar dan Jajaran Buka Gerai Vaksinasi Tiap Hari

Dari tangan pelaku, polisi menyita enam jeriken plastik berkapasitas 35 liter yang digunakan untuk menampung minyak hasil curian.

“Berdasarkan laporan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp4,62 juta. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membuka baut tangki truk yang terparkir di area terminal pada dini hari, kemudian menguras isinya hingga tangki kosong,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Selasa (21/10/2025).

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi, di lokasi yang sama. Polisi kembali meringkus satu pelaku lain, yakni AE (34) alias To’o, warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama. Pelaku diduga melakukan aksi serupa, mencuri BBM dari tangki truk yang sedang terparkir.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Anggota DPRD Padang Hendrizal Serahkan Hibah Rp25 Juta di Masjid Al-Muttaqin Pagambiran

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit motor Honda Beat warna merah putih tanpa nomor polisi (nopol) yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Berdasarkan hasil interogasi, Aldo mengaku melakukan pencurian tersebut bersama Dedek, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus pertama,” katanya.

Yasin mengatakan, seluruh pelaku kini telah dibawa ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ketiganya mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim. (Arief)